|

Komisi II Desak Disdik Cairkan Gaji Guru Honor

INILAHMEDAN - Medan: Komisi II DPRD Medan dorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan segerakan pencairan gaji guru honor di Kota Medan. Pencairan gaji guru honor dinilai mendesak mengingat situasi ekonomi sulit yang dialami para guru honor dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Hal tersebut merupakan salah rekomendasi Komisi II DPRD Medan saat melakukan rapat pembahasan rencana Perubahan APBD Pemko Medan TA 2020 di ruang Komisi II gedung DPRD Medan, Minggu (20/09/2020).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sudari ST didampingi anggota Afif Afdillah, Modesta Marpaung dan Wong Cun Sen Tarigan. Rapat dihadiri Kepala Disdik Kota Medan Adlan, didampingi stafnya. Juga hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan T Ahmad Sofyan didampingi Kabid Anggaran Syahrial.

“Tolong pencairan gaji guru honor diprioritaskan. Ribuan guru sejak Januari 2020 hingga saat ini belum gajian. Kita prihatin apalagi situasi kesulitan ekonomi sekarang,” pinta Wakil Ketua Komisi II Sudari.

Menyahuti desakan Komisi II DPRD Medan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan mengaku sejak Januari 2020 lalu hingga saat ini guru honor di Medan belum menerima gaji. Hal tersebut dikarenakan situasi Covid 19 yang masih berkepanjangan.

Djelaskan Adlan, adapun anggaran Rp 17 M pada semester I untuk gaji guru honor di sekolah negeri dan swasta yang belum sertifikasi. “Untuk pembayaran tahap II Juli sd Desember 2020 anggarannya hampir sama namun tetap kita lakukan pendataan jumlah guru honor yang aktif,” sambung Muliyadi menimpali Adlan.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini