|

Hadapi Krisis Manajemen Informasi, Pejabat Harus Terapkan 5 Langkah


INILAHMEDAN
- Jakarta : Kadis penerangan Angkatan Darat Brigjen Nefra Firdaus menyatakan bahwa dalam menghadapi manajemen krisis khususnya mengelola manajemen informasi, pejabat penerangan harus bertindak cepat dan responsif.

" Krisis disini bukan krisis keuangan atau krisis moneter tetapi suatu kejadian diwilayah yang melibatkan satuan atau personil TNI AD  harus direspon dengan cepat oleh pejabat penerangan," katanya pada rapat virtual melalui video conference bersama dengan para Kapendam, Kapenhumas Balakpus dan Kapenrem seluruh Indonesia, di Puskodal Mabesad, Jakarta, Selasa (22/09/20). 

Kadispenad memberikan pengarahan terkait bidang tugas penerangan jajaran Angkatan Darat terutama bagaimana pejabat penerangan di daerah atau satuan dalam menyikapi apabila ada kejadian yang melibatkan satuan atau personel TNI AD.  

" How to handle Information During  a Crisis atau bagaimana langkah-langkah dalam manajemen informasi pada saat krisis,” ujarnya. 

Menurutnya ada 5 (lima) langkah yang harus dilakukan oleh pejabat penerangan, yang pertama Be truthful (jujur), memberikan informasi apa adanya. 

Kedua, menyampaikan informasi yang bermanfaat. Ketiga, membuat rencana manajemen krisis dan masukkan hubungan dengan media. 

Keempat, menyiapkan juru bicara, Kapen merupakan juru bicara satuan, siap tidaknya juru bicara dalam memberikan keterangan mempengaruhi opini masyarakat secara luas dan yang kelima menjalin kerja sama yang berkelanjutan dengan media.

Disamping itu, Kadispenad juga menyampaikan yang tidak boleh dilakukan oleh para pejabat penerangan, antara lain : menganggap dan memperlakukan media sebagai musuh. Dalam mendapatkan informasi tidak bergantung kepada media tetapi jadikan media menjadi salah satu sumber informasi. 

Tidak melupakan prajurit atau personil TNI AD sebagai sumber informasi yang akurat tentang suatu peristiwa.

Diujung penyampaiannya, ada beberapa kesimpulan dalam manajemen Informasi pada saat krisis, yaitu : manajemen informasi dalam krisis bukanlah hal yang spontan tetapi perlu disiapkan, direncanakan dan dipelihara. 

Public Relation (PR) dalam situasi krisis memerlukan skill (keahlian) yang harus dipelajari dan dilatih sehingga informasi yang disampaikan bermanfaat dan bukan menjadi bumerang. 

Pejabat penerangan harus berhati-hati dalam memberikan informasi yang penting, tapi tidak membatasi akses info secara total karena dapat menimbulkan asumsi yang keliru dalam persepsi berita. 

Dalam menyampaikan informasi harus memerhatikan hal-hal yang sudah menjadi protokol /ketentuan.

" Yang lebih penting hubungan dengan media harus terus dijaga dan bukan sebagai hubungan jangka pendek dan kasuistis tapi direncanakan secara baik," pungkasnya. (rel/joy) 



Komentar

Berita Terkini