|

Empat Pengeroyok Diciduk Polisi


INILAHMEDAN - Delitua : Empat pelaku pengeroyokan diciduk petugas Reskrim Polsek Delitua di rumah makan AM Jalan Kapiten Purba, Kelurahan Mangga, Kamis (10/09/20).

" Tim Unit Reskrim dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo meluncur ke TKP dan bertemu dengan para pelaku yakni Regi Ginting ditangkap dan dilakukan intrograsi mengakui perbuatanya bersama temannya Ginta Ginting, Brema Surbakti dan Ade Tarigan," ujar Kapolsek AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik.

Selanjutnya, keempat tersangka warga Kecamatan Medan Tuntungan itu diboyong ke Mako Polsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut.

" Jadi korbannya, sesuai LP /540/K /V/ 2020/ SPKT/ Sek Delta tertanggal 10 Mei 2020 atas nama
Vainder Pasaribu," sebutnya. 

Kini para tersangka masih ditahan di Mapolsek untuk proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.  (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini