|

Dua Tersangka Pencurian Ruko Ditembak


INILAHMEDAN - Medan : Dua tersangka kasus pencurian di ruko Jalan Pasar III, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur ditembak kakinya karena berusaha lari dan melawan saat diringkus petugas Reskrim Polsek Medan Timur, kemarin.

Kedua tersangka itu adalah Said Ubaidillah alias Ubai (35), warga Jalan Pasar III, Gang Mesjid dan Zainal Arifin alias Pablo (45) warga sama.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan korban pemilik ruko Dara Indah Adani (25) warga Jalan Tangkul I, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

Ia membuat laporan ke Polsek Medan Timur bahwa tokonya di Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Timur dibobol maling. LP tersebut : LP/609/IX/2020/Restabes Medan/ Sek Medan Timur tertanggal 6 September 2020.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit TV 29 inch merk Changhong, 3 kursi jati warna putih, 2 patung Manekin, Keyboard merk Yamaha warna hitam, Dispenser merk Miyako, mesin air merk Shimizu, sejumlah pakaian.

Kemudian, 2 pintu kayu, 3 pintu besi, lemari baju dan 5 tas kulit sandang merk Chanel dan Bonia
.
Tekab Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan kemudian bergegas melakukan penyelidikan.

" Kita mendapat informasi bahwa kedua pelaku keluar dari toko pakaian milik korban sembari membawa barang curian. Kemudian menawarkan baju hasil curian tersebut kepada warga sekitar,” katanya, Rabu (09/09/20).

Polisi yang menerima info tersebut lalu melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Alhasil, tersangka Ubai ditangkap saat sedang jongkok di pinggir Jalan Pasar III, Medan Timur.

Dari pengakuan tersangka Ubai, dia beraksi bersama temannya, Pablo. Kemudian, tersangka Pablo ditangkap petugas di depan Alfamidi Jalan Pasar 3, Medan Timur..

" Pada saat kita lakukan pengembangan mencari barang bukti, kedua pelaku mencoba menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua tersangka. Selanjutnya kedua tersangka diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan. Setelah itu kita bawa ke Polsek Medan Timur untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini