|

Antonius Kecewa Pembangunan Bermasalah di Medan Belum Ditindaklanjuti

INILAHMEDAN - Medan: Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor menyayangkan belum ada tindaklanjut hasil kesepakatan saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Satpol PP Kota Medan, DPKPPR Kota Medan dan BPTSP Kota Medan mengenai bangunan yang berdiri tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ataupun izinnya yang menyimpang atau tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Ini sangat kami sayangkan, karena Lurah dan Camat juga sudah menyurati pemilik bangunan bermasal tersebut, termasuk juga dinas TRTB (DPKPPR) kota Medan. Diketahui saat ini surat juga sudah sampai di Satpol PP Kota Medan yakni surat penindakan ke empat (4),” terang Antonius, Sabtu (19/09/2020)

Wakil Rakyat dari Dapil 1 Kota Medan ini bertanya-tanya, ada apa gerangan, sehingga seolah perangkat pemko Medan enggan atau diduga penuh pertimbangan saat akan melaksanakan penindakan.

Lurah dan Camat sudah memberikan peringatan, bangunan di jalan karya diketahui telah membuka lowongan kerja, sementara bangunan tersebut masih bermasalah pada perizinan nya.

“Bangunan di Jalan Karya, Jalan Danau Limboto, Apartemen Jati Junction, Jalan Ringroad (penutupan parit) dan Jalan Gatot Subroto dan lokasi lain di Kota Medan, kenapa Satpol PP Kota Medan terkesan memperlambat eksekusi atau penindakan, apakah ada titipan dari sponsor agar mengulur waktu apalagi saat ini akan ada pesta Demokrasi?,” tanya Antonius heran.

Untuk itu, politisi dari Partai NasDem Kota Medan ini meminta agar aturan segera dijalankan, sehingga dapat dijadikan contoh bagi para pemimpin ke depan.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini