|

Aniaya Orang Tua, Diamankan Polisi


INILAHMEDAN
- Binjai : Tersangka Abdul Razak (45), warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Lingkungan I, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat terpaksa diamankan petugas Polsek Binjai. 

Pasalnya, dia melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya Mhd Ramlan (71) di rumah pada Kamis (17/09/20). 

" Jadi kita mengamankan yang bersangkutan setelah adanya laporan pengaduan dari korban," kata Kasubbag Humas Polres Kota Binjai AKP Siswanto Ginting, Sabtu (19/09/20). 

Siswanto menjelaskan peristiwa penganiayaan terhadap korban sekira pukul 13.30 WIB, dihadapan saksi Dahlia, Sudarno. 

" Personil yang menerima laporan pengaduan dari korban langsung menjemput pelaku, yang saat itu masih berada di rumahnya," jelasnya.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi, bersama Aiptu Sugeng Basuki, Bripka T Tarigan dan Briptu Khairul Amal. 

" Tersangka sudah diamanakan guna pengembangan kasusnya lebih lanjut, saat diamankan tidak ada perlawanan,” kata Siswanto. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini