|

Seorang Tersangka Curanmor Diringkus


INILAHMEDAN - Medan : Satu dari dua tersangka pencurian sepedamotor (Curanmor) di kos-kosan Jalan Perbatasan Medan Johor diringkus petugas Unit Ranmor Polrestabes Medan, kemarin.

Tersangka berinsial ZA alias Jerin (23) yang diamankan petugas itu tengah duduk-duduk di rumah Jalan Perbatasan. Sedangkan temannya, masih dalam pengejaran.

Kanit Resmob Satreskrim Iptu Donny Pance Simanjuntak mengatakan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban Rian Wahyudi (68), warga Jalan Kolbejo, Gang Pinang, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Revo warna merah hitam BK 4088 AJR yang terparkir di salah satu kos-kosan Jalan Perbatasan Medan Johor, Kota Medan pada Maret 2020. Dengan Laporan polisi No : LP/347/III/2020/SPKT/SEKTA DELTA.

" Dari hasil CCTV dan informasi yang diterima, diketahui keberadaan tersangka pada hari Selasa sekira pukul 23.30 WIB. Petugas kemudian menangkapnya di salah satu rumah Jalan Perbatasan," kata Iptu Donny, Kamis (06/08/20).

Menurutnya, tersangka ZA mengakui bahwa dirinya mencuri sepedamotor bersama temannya berinisial MI warga Jalan Pembangunan Baru, Kecamatan Medan Amplas. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini