Saat Melintas, Dua Pemuda Dijaring Polisi
INILAHMEDAN - Delitua : Dua tersangka narkoba dijaring petugas Reskrim Polsek Delitua di Jalan Benteng Ujung, Desa Mekarsari, Kecamatan Delitua.
" Kedua tersangka itu Roby Sitepu (38) dan Erwin Purba (31) warga sama yakni alamat Jalan Besar Delitua," kata Kapolsek AKP Zulkifli Harahap, Selasa (25/08/20).
Ia mengatakan, awalnya kedua tersangka terlihat melintas di lokasi oleh tim Reskrim yang dipimpin Panit Luar Ipda Karokaro. Lalu tim menyetop keduanya yang sedang mengendarai sepeda motor.
" Jadi barang bukti yang diperoleh dari mereka satu paket plastik klip kecil sabu-sabu," sebutnya.
Kini kedua tersangka menjalani proses hukum di Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (imc/joy)