|

Puluhan Perawat RSUD Kabanjahe Mogok Kerja Tuntut Kompensasi Bentuk Uang


INILAHMEDAN - Kabanjahe: Puluhan perawat RSUD Kabanjahe mogok kerja dengan menghentikan sejumlah unit pelayanan kesehatan bagi publik di saat pandemi Covid-19, Jumat (14/08/2020). Kegiatan di ruangan isolasi, IGD dan ruangan keperawatan berhenti total.

Aksi mogok kerja mereka lakukan karena adanya permasalahan di internal RSUD Kabanjahe sesama tenaga medis yang bertugas dan tidak ada penyelesaian dari pihak pimpinan rumah sakit.

"Padahal masalah ini sudah disebar dalam Group WhatsApp tenaga medis RSUD Kabanjahe, namun tidak ada respon dan tanggapan dari pimpinan, sehingga berakhir dengan melakukan mogok kerja," ujar salah seorang tenaga medis.

Padahal para perawat hanya meminta penjelasan terkait adanya dugaan belanja makanan dan minuman harian pegawai Rp40.000 per hari dan belanja penambah daya tahan tubuh petugas RSUD Kabanjahe Rp19.000/hari agar dikompensasikan dalam bentuk uang.

Mengetahui adanya aksi mogok kerja tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana menemui para tenaga medis guna dilakukan dialog mencari solusinya.

Bahkan Terkelin meminta Direktur RSUD Kabanjahe segera memberikan hak para perawat dan jangan ada yang mempermainkan.

"Saya tidak akan mentolerir apabila ada oknum yang nakal," tegasnya.

Namun demikian, tandas Bupati, tenaga medis RSUD harus mampu bertugas mendukung program pemerintah dengan berbuat 3T (Tracing, Testing, Treatment). Sebab dengan semangat ini ada transparan dan akuntabilitas.

Sementara Dirut RSUD Kabanjahe Arjuna Wijaya mengaku tidak memiliki kewenangan dalam mengubah kebijakan yang telah tercatat dalam RKB berjalan, sebab harus dikordinasikan dulu dengan pihak inspektorat.

"Ke depan apa yang menjadi atensi Bupati, pihaknya akan menertibkan dengan pembuatan standar prosedur operasional dalam bertugas," ujarnya.

Menanggapi adanya tuntutan perawat tenaga medis, Kepala Inspektorat Karo melalui Kabid Riadil Tarigan menyatakan, sesuai RKB (rencana kebutuhan belanja) yang tertulis bahan vitamin, makanan dan minuman, seyogianya tidak dapat dikompensasikan ke bentuk uang lelah yang dikemas sebulan sekali.

"Hal ini tidak dibenarkan, karena akan menjadi temuan hukum di kemudian hari, namun solusi jika ingin mengubah, silakan rapatkan di internal dan ubah RKB apa yang diinginkan para tenaga medis," katanya.

Pantauan wartawan di lapangan, sekitar pukul 11.35 Wib para tenaga medis akhirnya kembali bubar dan bekerja setelah Bupati karo Terkelin Brahmana didampingi Waka Polres Tanah Karo Kompol Hasian Siagian, Dirut RSUD Arjuna Wijaya memberikan penjelasan edukasi dan motivasi.(imc/is)




Komentar

Berita Terkini