|

KBPTP Sumut Serahkan 7 Varietas Tanaman Lokal Lisensi PVTPP Kepada Bupati Karo


INILAHMEDAN - Kabanjahe: Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (KBPTP) Sumut Khadijah El Ramija menyerahkan secara simbolis tujuh varietas tanaman lokal yang mendapat lisensi dari PVTPP (Pusat Perlindungan Variates Tanaman dan Perizinan) kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Penyerahan diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana disaksikan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan Hasrul, Senin (25/08/2020) di ruang kerja Bupati Karo.

Menurut Khadijah El Ramija, secara resmi penyerahan daftar tanaman ini akan direview kembali, sesuai jadwal yang rencananya akan diserahkan kembali Menteri Pertanian RI saat berkunjung ke Karo (31/08/2020).

"Sedangkan tujuan pemberian daftar varietes tanaman lokal ini, agar kepala daerah tahu dan berpartisipasi aktif melindungi varietas lokalnya yang telah terdaftar di pusat PVTPP," ujarnya.

Dengan demikian, katanya, legal aspect (kepemilikan) varietas lokal menjadi lebih jelas, sehingga mendapatkan perlindungan hukum dan apabila di kemudian hari dimanfaatkan pihak lain harus meminta ijin kepada pemilik varietas lokal untuk mendapatkan manfaat ekonomi.

"Dengan adanya perlindungan varietas tanaman lokal ini, petani Karo cukup berbangga, karena kabupaten yang ada di Sumut mayoritas hanya menerima daftar izin hanya 2 varietas. Sedangkan Karo cukup fantastis jumlahnya, sekitar tujuh varietas," katanya.

Di samping itu, orang lain tidak gampang lagi mengklaim tanaman yang memiliki perlindungan untuk dikembangkan di daerah lain sebelum minta izin ke Karo.

Berkaitan dengan itu, daerah harus ikut melakukan upaya pelestarian dan pengembangan sesuai Peraturan Menteri Pertanian No 01/2006 tentang syarat penamaan dan tata cara pendaftaran varietas tanaman.

Adapun tanda daftar varietas tanaman lokal Karo yang tercatat di PVTPP yakni Alpukat nomor 1176/PVL /2019, Anggrek Mejile Kuning nomor : 1004/PVL /2019, Terong Beratagi Tamarillo Kuning Karo nomor : 1002/PVL /2019, Bawang Daun Pre Merdeka, nomor :1000/PVL /2019, 5. Tebu Manis Berastagi nomor : 999/PVL /2019, Jeruk Manis Lau Kawar nomor : 1001/PVL /2019 dan Anggrek Mejile Merah, nomor : 1003/PVL /2019.

Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam pertemuan itu menyampaikan terimakasih kepada BPTP Sumut dan PVTPP yang telah ikut mendorong dan menjaga varietas tanaman yang dibudidayakan petani Karo.

"Sangat membanggakan, tujuh varietas tanaman yang mendapat lisensi bagi perlindungan dan tanaman varietas yang sudah memiliki lincensi dari PVTPP iniakan tetap dilestarikan oleh petani dan asosiasi yang bergerak dalam jasa pengembangan," ujar Terkelin.(imc/is)


Komentar

Berita Terkini