|

Dua Pelaku Perusakan Mobil BNN Diringkus


INILAHMEDAN - Deliserdang : Dua pelaku perusakan mobil (Badan Narkotika Nasional) BNN saat penggerebekan kasus narkoba di Deli Serdang, ditangkap Satreskrim Polresta Deliserdang.

Keduanya juga diduga menghalangi petugas saat hendak menangkap tersangka.

" Petugas menangkap pelaku tindak pidana menghalangi petugas yang sedang melaksanakan tugas serta perkara secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi pada wartawan, Jumat (07/08/20).

Ia menyebut penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan. Laporan pertama terkait dugaan perusakan mobil dan laporan kedua tentang menghalangi aparat yang sedang melaksanakan tugas.

Kasus itu berawal saat petugas BNN Deliserdang hendak melakukan penangkapan terhadap buronan kasus narkoba berinisial IP di rumahnya di Dusun III, Desa Rugemuk, Pantai Labu pada Rabu (05/08/20). Petugas menangkap IP yang sedang tidur, namun keluarga IP tidak terima.

" Datang seorang laki-laki berinisial DK memaksa masuk ke dalam rumah, waktu itu coba dicegah oleh petugas hingga terjatuh. Selanjutnya, DK memprovokasi warga untuk menghalangi petugas yang saat itu menangkap IP," jelasnya.

Petugas lalu menggeledah kamar rumah IP dan menemukan sabu di bawah tempat tidur. Istri IP, lanjutnya, juga diduga memprovokasi warga dengan mengatakan sabu yang ditemukan dalam kamar IP sengaja diselipkan petugas.

Masyarakat kemudian berdatangan dan masuk ke dalam rumah. Salah satu petugas hampir dipukuli oleh warga.

Petugas BNN kemudian membuat laporan ke polisi soal peristiwa itu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan IL. "Ada empat orang yang buron yakni HS, AH, UD dan R," ucapnya.

Masih pada hari yang sama, petugas BNN juga sedang melakukan penangkapan terhadap buronan narkoba berinisial S di Desa Regemuk. Saat berada di rumah buronan dan melakukan penggeledahan, masyarakat menghalangi petugas.

Seorang warga berinisial A dan beberapa warga lainnya diduga menghalangi petugas saat membawa buronan yang telah ditangkap. Buronan itu direbut paksa oleh masyarakat.

" Merasa terancam, pelapor dan rekannya meninggalkan lokasi menuju kendaraannya. Saat hendak masuk ke kendaraan, A dan rekan-rekannya melakukan perusakan dengan melempar batu," ungkapnya.

Petugas BNN kemudian menyelamatkan diri dan melaporkan peristiwa itu ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap A.

" Selain A, ada empat orang lagi yang masih buron. Yakni H, N, A dan S," tukasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini