|

Bupati Karo: SKB Berastagi Tampung Siswa Putus Sekolah


INILAHMEDAN - Kabanjahe: Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Berastagi menampung siswa yang putus sekolah setelah lulus SD/SMP karena keterbatasan biaya. Para siswa dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi setara dengan SMA/SMK/MA.

Kata Bupati, pendidikan anak sangat penting. Jika anak putus sekolah pada pendidikan formal (SD, SMP dan SMA/SMK/MA) dapat menyelesaikan pendidikannya di SKB Berastagi.

"Setingkat SD mengikuti paket A, setingkat SMP mengikuti paket B dan setingkat SMA SMK/MA mengikuti paket C," kata Bupati Karo melalui Kepala Dinas Pendidikan Karo Eddi Surianta Surbakti didampingi Kabid Pembinaan Paud PNF, Riawati Br Karosekali, Kabid Pembinaan Ketenagaan Laksana Ketaren, Kepala UPT SKB Berastagi Adillah dan staf Indirawati Br Karo ketika berkunjung ke Desa Raya, Kecamatan Berastagi untuk mendata anak putus sekolah, Rabu (19/08/2020).

Hasil pendataan, terjaring 2 anak keluarga Mariani Br Ketaren bersedia mengikuti paket A dan paket B yang putus sekolah SD dan SMP 4 tahun lalu.

Selain itu, Darma Ketaren berniat mendaftarkan 2 anaknya yang putus sekolah di SMP dan SMA beberapa tahun lalu. Kepada para orang tua, yang memiliki putra putri putus sekolah di pendidikan formal SD, SMP atau SMA/SMK segera daftarkan ke SKB Berastagi sebelum tanggal 30 Agustus 2020.

“Jangan ada putus sekolah akibat alasan apapun, baik karena Covid 19 atau dampak lainnya, atau bencana erupsi Gunung Sinabung, karena pendidikan anak sangat penting, sesuai instruksi Bapak Bupati,” jelas Eddi.

Ditambahkan Eddi Surianta, program SKB ini, selain solusi bagi anak-anak yang terancam putus sekolah dalam jenjang pendidikan 9 tahun untuk lanjut ke jenjang pendidikan lebih tinggi, juga memfasilitasi bagi mereka agar dapat berkarya setelah lulus sekolah nanti.

“SKB berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional," lanjutnya.

Syarat mendaftar di SKB diutamakan anak putus sekolah dari keluarga tidak mampu dan berkomitmen mengikuti kegiatan pembelajaran baik akademik maupun pelatihan vokasional (bimbingan kejuruan).(imc/is)






Komentar

Berita Terkini