|

Akhyar Terima Rekomendasi Universitas HKBP Nomensen Tanggulangi Covid-19


INILAHMEDAN - Medan: Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menerima rekomendasi penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan dari Universitas HKBP Nomensen.

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung Wakil Rektor III Sindak Hutauruk di Ruang Khusus Kantor Wali Kota Medan, Senin (31/08/2020).

"Diharapkan rekomendasi ini dapat membantu Pemko Medan dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Medan," kata Akhyar.

Akhyar mengungkapkan saat ini Pemko Medan telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan dan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.

"Jadi saat ini kita sekarang tengah berada pada dua posisi penanganan, yang pertama penanganan Covid-19 dan yang kedua penanganan masalah ekonomi. Dua ini yang  harus diselamatkan, maka dari itu perlunya melakukan adaptasi kebiasaan baru untuk menyelamatkan dua hal tersebut," jelas Akhyar.

Sebelumnya, Wakil Rektor III Universitas HKBP Nomensen mengatakan sehubungan dilakukannya diskusi bersama Plt Wali Kota Medan Rabu (15/06/2020) lalu di Universitas HKBP Nomensen, pihak universitas turut aktif membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan dengan membentuk Gugus Tugas Covid-19 tingkat universitas dan telah membuat rekomendasi penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini