|

Akhyar Apresiasi Kejari Belawan Amankan Aset


INILAHMEDAN - Medan: Sebagai bentuk sinergitas dan komitmen dalam penanganan/penyelesaian kasus hukum perkara perdata dan perkara tata usaha negara antara Pemko Medan dan Kejari Belawan, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan Kajari Belawan Ikeu Bachtiar melakukan Penandatanganan MoU di Balai Kota Medan, Rabu (26/08/2020).

Penandatanganan MoU yang dilakukan Akhyar dan Kajari tersebut turut disaksikan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdako Medan Renward Parapat, Kepala Bappeda Irwan Ritonga, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Suherman, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Benny Iskandar, Kepala BPK&AD Ahmad Sofyan serta Plt Kabag Hukum Laksamana Putra Siregar.

Dengan perjanjian kerja sama tersebut, Akhyar mengucapkan terima kasih kepada Kejari Belawan. Sebab, hal tersebut sangat membantu pemda dalam menjaga, mengamankan dan menyelamatkan aset yang dimiliki Pemko Medan. Apalagi, lanjut Akhyar, banyak aset Pemko Medan yang harus diamankan agar tidak beralih kepemilikan.

"Atas nama Pemko Medan kami mengucapkan terima kasih. Penandatanganan MoU hari ini menjadi wujud sinergitas bersama. Hal ini juga sejalan dengan upaya dan concern Pemko Medan yang hingga kini terus mendata dan mengamankan seluruh aset yang dimiliki. Semoga sinergitas ini memberikan hasil yang signifikan," kata Akhyar.

Sementara itu, Kajari Belawan Ikeu Bachtiar mengungkapkan penandatanganan kerjasama merupakan wujud tugas tanggungjawab kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini