|

Satu Dari Empat Tersangka Sabu-Sabu Tewas, Saat Pengembangan


INILAHMEDAN - Patumbak : Tim Reskrim Polsek Patumbak bersama Ditres narkoba Polda Sumut mengejar dan menangkap empat tersangka pengedar/pemasok sabu-sabu dari Medan-Batubara pada Minggu (28/06/20).

Kapolsek Komisaris Arfin Fachreza yang memimpin pengejaran, dari keempat tersangka itu seorang diantaranya terpaksa diberi tindakan tegas, keras, terarah dan terukur hingga tewas.

" Tersangka yang tewas bernama Safrizal Perangin-angin (46) alias Nangin alias Rizal. Wakut itu yang bersangkutan mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan sempat pula bergumul, untuk proses pengembangan," ujarnya yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba dan Panit I Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar, Kamis (02/07/20).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya. Bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari Medan ke Batubara.

" Dari informasi ini kita melakukan penyelidikan sekaligus penyidikan untuk pengungkapan," terangnya.

Sementara tiga tersangka lainnya, Heri Irwansyah alias Bombom (40) warga Dusun Bakti Karya, Kecamatan Bagan Sinemba, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Basri alias Aphen (43) warga Komplek Villa Permata Indah, Blok E, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

Dan Taufik Hidayat (49) warga Jalan Gajah Mada Km 3, Gang Saudara, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkel, Riau.

" Jadi modus dari para pelaku dengan menggunakan mobil pribadi membawa, menguasai dan memiliki serta mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu untuk diantarkan kepada pemesan/pembeli kemudian mendapat upah," ungkapnya.

Sedangkan barang bukti, menurutnya, 1 mobil Ford putih Nopol BG 1197 CF, 1 bungkus plastik klip kecil sabu, 1 kaca pirek, 1 mobil Kijang Innova Silver BG 1295 CF, 1 kotak berisi dua bungkus plastik sabu dan enam HP.

" Kita menjerat dengan pasal 114 (2) subs pasal 112 (2) subs pasal 132 (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika," tukasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini