|

Lahir 1 Juli, Kapolrestabes Gratiskan Warga Pemohon SIM A Dan C


INILAHMEDAN - Medan : Perayaan Hari Bhayangkara ke-74 tahun ini, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menyerahkan SIM gratis kepada pemohon yang lahir pada 1 Juli.

Hal itu merupakan salah satu rangkaian dari HUT Bhayangkara yang diperingati setiap tahunnya yang jatuh pada 1 Juli.

Penyerahan SIM gratis dilakukan secara simbolis kepada perwakilan tiga warga pemohon di ruang kerja Kapolrestabes Medan, Rabu (01/07/20).

Ketiga warga itu yang lahir pada tanggal 1 dan beruntung mendapat SIM gratis. Mereka adalah, Freddy N Hutagalung warga Jalan Pelita II Medan Perjuangan, Nurhajijah warga Jalan Bromo Medan Denai dan Sri Fitria Ningsih warga Jalan Gurilla Medan Perjuangan.

" Penyerahan SIM Gratis adalah dalam rangka HUT ke-74 Bhayangkara,” kata Kanit Reg Ident Iptu Andita Sitepu.

Ia mengatakan bahwa pengurusan SIM gratis ini digelar sejak Rabu (24/06/20) hingga Rabu (01/07/20) dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di Kantor Satpas Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis/Adinegoro Medan.

" Pelayanan perpanjangan SIM ini berlaku bagi 74 pemohon SIM A dan C yang lahir pada tanggal 1 Juli dan atau masa berlaku SIM yang habis tanggal 1 Juli 2020,” jelasnya. 

Dalam penyerahan SIM gratis tersebut, pemohon menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan terkait bantuan dalam rangka hari Bhayangkara dan pemohon SIM diberikan keringanan pembiayaan PNPB yang digratiskan. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini