|

Kasus Gatot, KPK Didesak Tetapkan Tersangka Mantan Dewan Kembalikan Uang Suap


INILAHMEDAN - Medan: Puluhan orang berunjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Rabu (22/07/2020). Mereka yang mengatasnamakan Jaringan Nusantara Sumatera Utara mendesak KPK menetapkan status tersangka kepada sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009 - 2014 dan 2014 - 2019 yang terlibat menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Sholahuddin Tanjung dan Irpan S juga meminta KPK menetapkan status tersangka kepada anggota dewan periode lalu meski telah mengembalikan uang suap tersebut.

"Meski mereka mengembalikan uang suap ke KPK, bukan berarti menghentikan proses hukum. Mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka," kata Sholahuddin.

Pengunjuk rasa mengatakan dari anggota dewan periode lalu yang mengembalikan uang suap ada yang terlibat langsung dalam kasus ini.

"Jadi jangan biarkan mereka bebas berkeliaran," kata pengunjuk rasa.

Massa juga mengancam akan berunjuk rasa ke KPK Jakarta jika tuntutan mereka tidak lekas ditanggapi. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini