|

Jambret HP Diamankan Petugas


INILAHMEDAN - Delta : Seorang tersangka jambret bernama Edo Aswara (26) warga Jalan Setia, Gang Tower, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak diamankan petugas Reskrim Polsek Delitua, kemarin.

" Tersangka kita tangkap dari laporan korban yang mengadu bernama Yulia Ningsih (30) warga Jalan Eka Surya, Gang Sentosa, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, karena HP Samsung A3S miliknya dijambret pada hari rabu lalu," ujar Kapolsek AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting, Jumat (10/07/20).

Menurutnya, kejadian aksi penjambretan itu di Jalan Eka Surya. Tersangka waktu itu beraksi bersama rekannya Ardi alias Weweb yang masih dalam pengejaran petugas.

Tim unit Reskrim Panit Luar Ipda Eliya Karo-karo yang meluncur ke TKP mengamankan tersangka berikut barang bukti. Dari keterangan yang diperoleh petugas, tersangka mengakui perbuatannya.

Kini guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka masih menjalani proses hukum di Mapolsek Delitua. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini