|

Hari Pertama Operasi Patuh Toba Puluhan Roda 2 & 4 Kena Tilang


INILAHMEDAN - Medan : Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan dan jajaran menggelar kegiatan operasi Patuh Toba hari pertama, Kamis (23/07/20).

Dari kegiatan itu, puluhan kendaraan terjaring dalam operasi razia yang digelar. Yakni di Jalan Tritura simpang STM dan Jalan Ir Juanda Medan.

Kasatlantas AKBP Sonny W Siregar mengatakan selain memberikan sanksi tilang kepada para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, pihaknya juga mengedukasi warga pengguna jalan, terutama yang terkena razia.

" Kita mengumpulkan para pengguna kenderaan yang kena razia untuk diberi pengarahan agar mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Sedangkan kenderaan yang terkena razia itu didominasi pengendara sepedamotor. Bukan hanya karena tidak melengkapi surat kenderaan namun juga tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Operasi Patuh Toba 2020 tersebut dilaksanakan selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 serentak di Sumut.

Kasat menyebutkan bahwa razia juga ditujukan bagi para pemilik kenderaan yang memakai knalpot blong dengan sanksi akan dipaksa dibongkar dan diganti knalpot biasa.

Disamping itu, tidak lupa pula pihaknya mengimbau bagi warga terutama pengguna jalan diwajibkan menggunakan masker.

" Pengguna jalan diwajibkan menggunakan masker. Kita juga memberikan masker kepada pengguna jalan,” sebutnya.

Di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Kota, petugas mengamankan 15 sepeda motor. Operasi itu dipimpin Wakasat Lantas Kompol Efendi Sirait.

" Untuk sasaran kita yakni menertibkan pengendara roda 2 atau roda 4. Terutama yang menerobos lampu merah dan tidak memakai helm SNI,” tuturnya sembari menambahkan dalam gelar kegiatan di hari pertama pihaknya melibatkan 30 personil.

Terpisah, pada hari pertama itu juga untuk gelar Operasi Patuh Toba 2020 Unit Lalulintas Polsek Delitua menjaring puluhan pengendara sepedamotor yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Melibatkan 7 personil dilaksanakan di Jalan Tritura, Kelurahan Suka maju, Kecamatan Medan Johor, Kamis (23/07/2020) pagi. Umumnya pengendara motor yang terjaring pengemudi sepedamotor.

Dipimpin Kanit Lantas Ipda Simon Kaban, para pengendara yang dikenakan sanksi tilang karena kedapatan tidak memiliki dokumen lengkap dan melanggar aturan berlalulintas.

" Pengendara yang ditilang kebanyakan melanggar aturan lalulintas seperti menerobos lampu merah dan tidak memiliki kelengkapan dokumen kenderaan serta Surat Izin Mengemudi (SIM),” terangnya.

Simon mengimbau masyarakat agar tidak lupa untuk membawa kelengkapan dokumen kendaraan bermotornya saat mengemudi dan tetap manaati peraturan dalam berlalulintas.

" Biasanya gak ada razia, jadi tadi saya sempat terkejut juga,” sebut seorang ibu mengenakan jaket pink.

Dia mengatakan, selama ini bila melintas di jalan tersebut belum pernah ditahan polisi. " Padahal sudah sering lewat sini, biasa aja gak pernah ditahan,” terangnya.

Operasi Patuh Toba akan digelar oleh jajaran Lalu Lintas Polda Sumatera Utara dan didukung Satuan serta Unit Lalu Lintas dijajaran Polres dan Polsek selama 2 pekan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.  (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini