![]() |
Ketua Al Jam'iyatul Washliyah Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara |
INILAHMEDAN - Medan: Pengurus Wilayah Al Jam’iyatul Washliyah Sumatera Utara menegaskan tidak ada dukung mendukung kepada pasangan calon Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati maupun Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak 9 Desember 2020.
Pernyataan itu ditegaskan Ketua PW Al Washliyah Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara didampingi Sekretaris Alim Nur Nasution di kantor PW Al Washliyah Sumatera Utara Jalan SM Raja, Medan, Jumat (10/07/2020).
Menurut Dedi, keputusan tidak mendukung paslon di Pilkada serentak di 23 kabupaten/kota se-Sumatera Utara sesuai dengan Anggaran Dasar Al Washliyah pada Pasal 4 yang menyebutkan Al Washliyah merupakan organisasi yang bersifat independen.
Hal itu juga, kata Dedi, dikuatkan dengan hasil keputusan Rapat Pengurus Al Washliyah Sumatera Utara pada 26 Juni 2020.
“Dalam Anggaran Dasar Al Washliyah Pasal 4 jelas ditegaskan Al Washliyah independen. Rapat pengurus juga kita sepakati agar seluruh pengurus wilayah tidak memberikan dukungan baik secara tertulis maupun pernyataan lisan terhadap pasangan calon kepala daerah, baik calon dari partai politik serta perseorangan,” jelasnya.
Senator asal Sumut ini menyebutkan sebelum keputusan ini dibuat, PW Al Washliyah Sumut meminta pandangan serta pendapat ulama, kader dan warga Al Washliyah Sumatera Utara untuk tidak memberikan dukungan sesuai keputusan yang telah termaktub pada Anggaran Dasar Al Washliyah.
PW Al Washliyah Sumatera Utara, tambah Dedi, juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Pengurus Daerah kabupaten/kota se Sumatera Utara Nomor: INT.056/PW-AW/XIII/VII/2020, tanggal 9 Juli 2020, menyampaikan sikap PW Al Washliyah Sumatera Utara terhadap Pilkada serentak 2020, meminta pengurus daerah Al Washliyah se Sumatera Utara beserta struktur di bawahnya untuk tidak memberikan dukungan tertulis maupun pernyataan lisan atas nama organisasi terhadap pasangan calon kepala daerah manapun.
“Kita tidak melarang pasangan calon bersilaturrahmi, karena Al Washliyah Sumut rumah besar ummat. Tapi kalau meminta dukungan, mohon maaf, Al Washliyah tidak mendukung atau berafiliasi kepada siapa pun termasuk parpol maupun pasangan perseorangan,” tegasnya.
Sekretaris Alim Nur Nasution menegaskan, jika pengurus atau pengurus daerah membawa nama Al Washliyah untuk mendukung salah satu calon kepala daerah pada Pilkada nanti, maka sanksinya pecat.
“Kalau membawa Al Washliyah, sanksinya pecat. Namun secara pribadi tidak masalah dan itu bahagian dari keputusan rapat. Karena itu hak orang untuk berpolitik yakni dipilih maupun memilih,” jelas Alim Nur.
Disinggung bagaimana dengan organ bagian seperti GPA, HIMMAH, IPA, ISARA, untuk menyikapi keputusan Al Washliyah Sumut, Alim Nur mengatakan organ bagian bersifat otonom, dan PW Al Washliyah tidak bisa memberikan sanksi.
Namun alangkah baiknya organ bagian menghormati apa yang menjadi keputusan Pengurus Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara dalam menyikapi Pilkada serentak tersebut.
“Kalau sekadar bersilaturrahmi, gak ada masalah. Kita berpolitik harus berbahagia. Pesan Sayyidina Ali, jangan sampai orang melakukan usaha dan mendapat kesempatan yang baik, tetapi Anda hanya menjadi objek saja. Tidak mendapatkan apa-apa. Untuk itu Al Washliyah jangan kita bawa-bawa, kalau orang perorang, yah silakan,” tegas Alim Nur.
Dia menambahkan bahwa Al Washliyah harus melakukan politik amal soleh, artinya hubungan dengan tokoh politik dijadikan sarana untuk membangun kemaslahatan ummat.
"Caranya kita harus berpartisipasi dan titipkan gagasan membangun umat kepada calon kepala daerah," ujarnya.(imc/rel)