|

Tiga Kali Diundang Pansus Covid-19 tak Hadir, Akhyar Terancam Diinterplasi

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan Robi Barus

INILAHMEDAN - Medan: Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution dua kali tidak memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan. Hal ini membuat Ketua Pansus Robi Barus kesal. Padahal Akhyar dalam hal ini kapasitasnya sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid -19 (GTPP) Kota Medan.

"Pekan depan kita panggil lagi yang ketiga. Kok gak datang juga, kita gunakan hak interplasi sebagai anggota DPRD Medan. Ini melecehkan lembaga DPRD," kata Robi Barus di gedung dewan, Selasa (23/06/2020).

Menurut Robi, Pansus Covid-19 sangat perlu mendengar penjelasan Akhyar dalam menangani pandemi ini. Termasuk penjelasan Akhyar mengenai persiapan GTPP dalam menyongsong era new normal.

"Kita belum dengar ekspos dari beliau (Akhyar-red). Apalagi kita memasuki new normal, sementara pasien Covid-19 meningkat. Kurvanya terus naik," ujarnya.

"Mau New Normal, infrastrukturnya belum jelas, Perwal 11/2020 pelaksanaannya nggak jelas, sosialisasi kendor. Masker yang dibagikan sejuta itu, jangankan virus, semut aja masuk, apa ini sekarang? Ada apa ini?" sambung Robi.

Dengan tidak memenuhinya undangan pansus dua kali, Robi menjadi menduga ada yang tidak beres dalam penanganan Covid-19 di Medan.

"Bisa saja dugaan ke situ," katanya.

Sekretaris PDIP Medan ini juga menyebutkan GTPP Covid-19 Medan menggunakan uang APBD (uang rakyat-red) dengan jumlah yang sangat besar.

"Dananya ini besar. Anggaran covid itu pakai duit rakyat dan jangan sampai mubazir. Kemana alirannya, itu juga yang mau kita tanyakan. ini uang rakyat, ini kita lakukan untuk menjalankan tupoksi kita dalam pengawasan," sebutnya.

Menurut Robi, pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Medan bukan untuk mencari kesalahan.

"Tujuannya untuk diskusi, bukan menyalahkan. Kok jadi nggak mau hadir. Sama-samalah kita atasi ini," katanya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini