Sikat HP Milik Isteri Mantan Gubsu, Meringkuk Di Sel
INILAHMEDAN - Delitua : Satu tersangka pencurian HP, Alex Akawilarang (60), warga Medan Denai diciduk petugas Reskrim Polsek Delitua di Jalan Suka Dharma, Kecamatan Medan Johor, kemarin.
Dalam kasus tersebut tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana. Sementara korban pemilik HP Hj Fatimah Habibie (67), warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor.
" Tersangka beraksi di rumah mantan Gubernur Sumut H Syamsul Arifin saat digelar hajatan ulang tahun pernikahan," ujar Kapolsek AKP Zulkifli Harahap, Rabu (03/06/20).
Hajatan itu berlangsung di rumah mantan Gubsu Jalan Suka Darma, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
Kepada petugas, tersangka mengaku telah mengambil HP Oppo saat orang lain lengah. Sebab HP itu terletak di atas meja.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti kini menjalani proses hukum di Mapolsek Delitua. (imc/joy)