|

Rentan Penyelewengan, Rp18 M Anggaran Proyek UPT Nias Dipertanyakan




INILAHMEDAN - Medan: Sekitar Rp18 miliar lebih anggaran proyek untuk pemeliharaan jalan rutin yang dikelola UPT Nias pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut perlu dipertanyakan. Sebab ada dugaan penggunaan anggaran itu rentan penyelewengan.

" Anggaran sebesar Rp18 miliar lebih itu berasal dari APBD Provsu 2019. Anggaran itu untuk pemeliharaan rutin jalan hotmix di Kota Gunung Sitoli, Nias. Seperti biaya pemelihaan rutin jalan provinsi hotmix sepanjang 25 Km," ungkap Ketua DPW Relawan Anti Korupsi (Reakor) Sumut Muchtar S pada sejumlah wartawan di kantor Gubernur Sumut, Selasa (02/06/20).

Oleh karenanya Muchtar meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan atas penggunaan anggaran tersebut. " Kita minta proyek diduga sarat KKN ini diusut,"  imbuh Muchtar.

Ia mengatakan, biaya pemeliharaan itu meliputi beberapa titik ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias Selatan dan Kota Gunung Sitoli.

"Seperti di Nisel misalnya, anggaran pemeliharaan jalan hotmix sepanjang 57 Km dengan estimasi biaya Rp1,9 miliar lebih," sebutnya.

Terpisah, PPTK Dinas BMBK Provsu UPT Nias, Tampubolon yang dikonfirmasi, tidak bersedia menjawab secara jelas. Bahkan dirinya terkesan mengelak saat dikonfirmasi melalui Hp.

" Saya siap mempertanggungjawabkan itu," ucapnya.

Diduga PPTK dan oknum bendahara proyek serta Ka UPT melakukan persekongkolan bersama rekanan dalam proyek yang ditengarai sarat KKN tersebut.  (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini