|

Rampung, Sumut Kirim Draf New Normal ke Pusat

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi

INILAHMEDAN - Medan: Draf New Normal atau Normal Baru yang telah dikaji di masing-masing kabupaten/kota telah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan dirampungkan untuk segera dikirimkan ke pusat, Jumat (26/06/2020).

Seluruh kabupaten/kota diminta segera menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat.

"Ada keterlambatan, karena pembahasan di kabupaten/kota ternyata lama. Tapi sudah kita kirimkan ke Jakarta," ujar Gunernur Sumut Edy Rahmayadi di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Sumut Jalan Sudirman, Kamis (25/06/2020).

Meski baru dikirim, kata Gubernur, kabupaten/kota diharapkan sudah mulai mengedukasi dan menyosialisasikan konsep Normal Baru di tengah masyarakat. Sehingga, saat mulai diberlakukan nantinya tidak ada kebingungan dalam pelaksanaannya.

"Perlu diingat bahwa pemberlakuan Normal Baru ini bukan tergantung status suatu daerah. Hanya saja ada perbedaan perlakuan di daerah zona merah, zona oranye, zona kuning maupun zona hijau. Normal Baru ini adalah kita sadar ada corona dan kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian agar tidak terinfeksi dan menekan penyebaran," katanya.

Terkait refocusing dan relocation anggaran untuk Covid-19 saat ini sudah masuk tahap I dan akan memasuki tahap II pada Juli mendatang.

"Ada yang perlu diluruskan juga terkait refocusing anggaran ini. Meski disiapkan Rp1,5 triliun untuk tiga tahap, bukan berarti dihabiskan seluruhnya. Kalau tidak habis, kita masukkan ke dalam Silpa," jelasnya.

Terkait pengelolaan anggaran, Gubernur mengaku dilakukan dengan transparan. Beberapa langkah yang diambil yakni Teken Kesepahaman Pendampingan Hukum, Pengawalan dan Pengawasan Keuangan Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut bersama Kepolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Yono Andi Atmoko.

Kemudian Pemprov Sumut juga berkoordinasi dengan KPK dalam melaksanakan fungsi pendampingan untuk mengawasi penggunaan anggaran dan pencegahan korupsi dalam penanganan Covid-19. (imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini