|

Dugaan Pengadaan Tawas, Direktur PDAM Binjai Penuhi Panggilan Polisi


INILAHMEDAN - Binjai: Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Taufik, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tipikor Polres Binjai terkait dugaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020, Senin (22/06/2020).

Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan pengadaan barang dan jasa antara lain pengadaan 18 ton tawas yang diangkut truk BK 9694 DU. Muatan truk itu sempat diperiksa Unit Tipikor Polres Binjai di kantor Instalasi Pengolahan Air Bersih PDAM Tirtasari di Marcapada, Jalan Gunung Sinabung, Kel Tanah Merah, Kec Binjai Selatan, kemarin.

Kedatangan Taufik ke Polres Binjai untuj memenuhi surat perintah penyelidikan Unit Tipikor Polres Binjai. Taufik tiba ke Polres Binjai sekitar pukul 10.00 WIB. Taufik menjalani pemeriksaan hampir tiga jam sebelum akhirnya ke luar sekitar pukul 13.00 WIB.

Kanit Tipikor Polres Binjai Iptu Irvan R Pane saat ditemui wartawan belum memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan.

"Bukan kapasitas saya itu untuk ngasi keterangan, tanyakan saja langsung sama Kasubag Humas ya," sarannya.

Sementara Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Taufik, terkait pengadaan tawas.

"Iya sedang diperiksa," katanya.

Namun Siswanto mengaku belum mendapat informasi terkait hasil pemeriksaan. Sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini lanjut ke tahap penyidikan atau tidak.

"Belum tau, kan masih diperiksa. Nanti kalau ada perkembangan pasti akan kita beritahukan ke teman-teman wartawan," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah personil Unit Tipikor Polres Binjai melakukan pemantauan terhadap 18 ton tawas yang didatangkan PDAM Tirtasari Binjai menggunakan Truk BK 9694 DU di Instalasi Pengolahan Air Bersih PDAM di Marcapada.

Pantauan di lokasi, satu persatu karung bertuliskan Alumunium Sulfate diturunkan dari dalam truclk untuk selanjutnya dibawa ke dalam ruang penyimpanan di dalam kantor PDAM.(imc/bayu)
Komentar

Berita Terkini