|

Pencopotan Dirut PDAM Tirtanadi, Dewas: Ini Peringatan Keras

Sekretaris Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi Provsu Ikbal Hanafi Hasibuan

INILAHMEDAN - Medan: Trisno Sumantri dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PDAM Tirtanadi Provsu. Untuk menjalankan roda perusahaan, kepemimpinan dilakukan secara kolektif kolegial.

Sekretaris Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi Provsu Ikbal Hanafi Hasibuan mengatakan pemberhentian Trisno Sumantri sebagai Dirut PDAM Tirtanadi dilakukan pasca rapat evaluasi kinerja PDAM Tirtanadi Sumut pada minggu lalu di rumah dinas wakil Gubernur Sumut. Kata Ikbal, pemberhentian Trisno Sumantri merupakan hak preogratif Gubernur Sumatera Utara.

"Tentu Bapak Gubernur juga melihat bahwa dalam satu tahun belakangan, masih banyak permasalahan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan PDAM Tirtanadi di bidang pelayanan air bersih," kata Ikbal kepada wartawan, Selasa (30/06/2020).

Untuk menjalankan roda perusahaan, kata dia, posisi Dirut PDAM Tirtanadi kini dijabat direksi lainnya secara kolektif kolegial. Yakni Direktur Air Minum, Direktur Air Limbah dan Direktur Administrasi dan Keuangan.

"Pencopotan dirut ini menjadi peringatan keras bagi kami semua yang diamanahkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan," kata Ikbal.

Dalam kesempatan itu Ikbal meminta kalangan pers untuk ikut serta memberi masukan ataupun menyampaikan keluhan masyarakat terkait pelayanan PDAM Tirtanadi Sumut.(imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini