|

MUI Bersama Ormas Langkat Tolak RUU HIP


INILAHMEDAN - Langkat : Ketua Umum MUI Langkat, H Ahmad Mahfuz bersama Ormas menyatakan sikap penolakan atas Rancangan UU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Aula Kantor MUI Jalan Diponegoro, Komplek Depag Langkat-Stabat pada Jumat (26/06/20).

Dalam pernyataan sikap itu turut hadir antara lain, Ketua Senat Mahasiswa STAI JM Tanjung Pura, Pemuda Muhammadiyah, PMII, GP Ansor, IMM, HMI, anggota DPRD Langkat Aidir Syahputra, ISNU, KAHMI, NU, BKPRMI, FPI, Ikadi, GPA dan Al Washliyah.

Namun begitu, Sekretaris MUI Langkat H Saiful Abdi yang menandatangani surat undangan tidak tampak hadir dalam pertemuan akbar itu dan tidak ada penjelasan tentang ketidakhadirannya

" MUI dan Ormas Islam Kabupaten Langkat mendukung maklumat MUI Pusat,” kata Mahfuz.

Ia mengatakan RUU HIP tidak layak dijadikan undang-undang dan wajib ditolak dan dihentikan pembahasannya. Bila RUU HIP tetap disahkan pihaknya siap berjihad menolak UU tersebut.

" Siap mengomandoi seluruh elemen organisasi Islam yang ada di Kabupaten Langkat untuk menolak bangkitnya komunisme, lenimisme dan marxisme di Indonesia,” tegasnya.

H Mahfuz juga meminta Kapolri agar mengusut secara hukum inisiator, konseptor RUU HIP. " Menolak tenaga kerja asing Cina yang terindikasi paham komunis,” sebutnya.

Disamping itu, tambahnya, kepada Pemkab Langkat dan Pemprov Sumut agar membangun monumen di tempat pembantaian Pahlawan Nasional T Amir Hamzah dan 26 orang lainnya.

Sebagai bentuk pengamalan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, pihaknya juga meminta Kapolres Langkat untuk menutup segala tempat maksiat dan menyatakan sikap jihad melawan narkoba. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini