|

Jurtul Togel di Jati Makmur Diciduk Polisi


INILAHMEDAN - Binjai: Sat Reskrim Polres Binjai kembali menciduk pelaku jurtul (juru tulis) kupon judi togel di kawasan Jalan Gaharu, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Senin (22/06/2020).

Ramli Naim Hasibuan diamankan polisi berikut barang bukti uang Rp232 ribu, buku mimpi (erek erek) serta rekap judi togel dan dua hape yang juga isinya angka tebakan judi.

Penangkapan bermula dari adanya informasi terkait maraknya praktik perjudian di salah satu warung kopi di Jalan Gaharu, Kelurahan Jati Makmur.

Begitu mendapat informasi, petugas langsung mengamankan pelaku.

Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting saat dikonfirmasi, Rabu (24/06/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut.(imc/bayu)
Komentar

Berita Terkini