|

Polisi Grebek Kampung Narkoba dan Perjudian Jermal 15


INILAHMEDAN - Medan : Sedikitnya 10 tersangka diamankan Satuan Shabara Polrestabes Medan dari penggrebekan kampung narkoba dan perjudian di Jalan Jermal 15, Desa Bandar Khalifa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada Kamis (04/06/20).

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotman Sinaga, penggerebekan itu dilancarkan karena warga sudah resah dengan kampung mereka yang selalu dijadikan lokasi 'pesta' narkoba dan perjudian.

" Warga cukup resah dengan kondisi tersebut dan melapor ke polisi. Meski sudah berulangkali digerebek polisi, peredaran narkoba masih tetap beroperasi,” ungkapnya.

Dalam penggrebekan itu, puluhan anggota Satuan Sabhara Polrestabes Medan diterjunkan untuk menindaklanjuti dan bergerak cepat dari laporan warga tersebut.

Dilokasi, satu per satu pemuda yang tengah asik berkumpul diperiksa petugas. Yang akhirnya petugas menemukan sabu, belasan mesin judi jekpot dan tembak ikan beromset jutaan rupiah per hari.

Usai di tempat itu, penggerebekan berlanjut di Jalan Denai, Gang Rukun, Kecamatan Medan Denai. Dari situ petugas menemukan paket sabu yang ditinggal begitu saja oleh pemakainya.

Selain mengamankan 10 pengguna narkoba dan dua diantaranya sebagai pengedar, petugas juga mengamankan 19 mesin judi jekpot, tembak ikan, dua sepeda motor, satu timbangan elektrik, empat paket sabu, alat isapnya dan tiga senjata tajam.

" Kasus tersebut masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan guna membongkar dan memberantas hingga ke akarnya," pungkasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini