|

Dua Remaja Dihajar Massa Usai Rampok HP


INILAHMEDAN - Delitua : Dua remaja, MMA Tarigan (17) dan FK (16) terpaksa meringkuk ditahanan Mapolsek Delitua akibat merampok HP di Simpang Pamah, Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Deliserdang,

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, peristiwa berawal saat korban yang tengah bersepeda motor berboncengan dengan temannya yang memegang HP ditangan kiri. ‬

Tiba-tiba kedua pelaku dari arah belakang yang mengendarai Honda Beat hitam BK 4990 AFS, langsung memepet korban dari kiri.‬ Dan salah seorang pelaku yang dibonceng langsung merampas HP. ‬

Kemudian melarikan diri dengan menggas sekencangnya sepeda motor mereka dan meninggalkan korban. Namun korban berupaya  mengejar pelaku sambil berteriak 'jambret, jambret'.

‪Panik diteriaki jambret, hingga jarak 100 meter pelaku menabrak becak motor (Betor) yang berhenti dan kedua pelaku terjatuh. Lalu korban dan warga menangkap pelaku.‬

‪Tanpa dikomando, warga yang sudah resah akibat banyaknya aksi perampokan langsung menghakimi kedua pelaku hingga babak belur.‬

Beruntung, nyawa kedua pelaku diselamatkan petugas kepolisian dari Polsek Delitua yang sedang melintas dan langsung mengamankan keduanya.

" Untuk korbannya telah membuat laporan secara resmi yang tertuang dalam LP/ 627/ V/2020 /SPKT Sekta Delitua, 29 Mei 2020,” kata Kapolsek.

Kini kedua remaja yang tinggal di Desa Batu Gemuk, Kecamatan Namorambe, Deliserdang dan Dusun I, Perumahan Nuansa Deli Permai, Desa Batu Gemuk, Kecamatan Namorambe, Deliserdang itu masih menjalani proses hukum di Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini