|

Diburon Sebulan, Pelaku yang Viral di Medsos Serahkan Diri


INILAHMEDAN - Deliserdang : Menjadi buronan sebulan lamanya, Awaluddin (50) warga Gang Baru Dusun II, Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya menyerahkan diri di Polresta Deli Serdang yang dibawa pihak keluarga, kemarin.

Kasus yang menimpanya terkait menghalang-halangi tugas polisi yang waktu itu hendak mengamankan pelaku pungli dan videonya viral di media sosial.

Peristiwa tersebut pada Rabu (06/05/20) siang. Saat Aipda Rinkon Manik bertugas mengatur arus lalu lintas di Jalan Sei Belumei Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kemacatan akibat sejumlah mobil truk yang disetop serta dipungli oleh oknum yang sebelumnya juga sudah diamankan Tim Tekab Polresta Deli Serdang.

Yang bersangkutan bersama rekannya yang masih DPO, sedangkan Gabon terdahulu telah ditangkap, mencoba menghalangi petugas kepolisian ketika akan menangkap pelaku pungli tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, membenarkan terkait telah diamankannya Awaludin.

" Kami juga mengimbau kepada rekan pelaku yang masih melarikan diri (DPO) untuk segera pula menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang,” imbuhnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini