|

Dapat Informasi, Ditres Narkoba Polda Sumut Sita 15 Kg Sabu


INILAHMEDAN - Medan : Berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak Ditres Narkoba Polda Sumut, dilakukan pengejaran terhadap kurir narkoba jenis sabu-sabu dari provinsi Aceh menuju Sumut pada Minggu (14/06/20).

Pengejaran itu dilakukan di Jalan Lintas Sumatera-Besitang, Kabupaten Langkat oleh Unit II Subdit II Ditres Narkoba lalu menyetop mobil Yaris hitam yang dicurigai.

Dalam penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkoba sabu seberat 5 Kg dan mengamankan dua tersangka yang berada di mobil.

Dari keduanya KR dan HS, petugas memperoleh keterangan bahwa mereka disuruh oleh seorang berinisial MYN yang telah duluan membawa 10 Kg sabu dengan menggunakan mobil Innova biru.

Bermodalkan informasi dari kedua tersangka itu, petugas mengejar mobil yang digunakan MYN.

Dan diujung Jalan Tol Binjai petugas memberhentikan mobil dimaksud namun tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan keras, tegas dan terarah hingga tersangka tewas saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimobdasu.

Demikian paparan yang disampaikan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dihalaman ruang jenazah RS Bhayangkara Brimobdasu, Senin (15/06/20).

" Jadi secara keseluruhan barang bukti sabu yang disita dari tiga tersangka itu seberat 15 Kg dengan kemasan bungkusan teh cina," katanya.

Menurutnya, ketiga tersangka itu membawa sabu dari Aceh untuk dipasarkan di Sumut. " Mereka merupakan jaringan Aceh-Sumut," sebutnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, tindakan tegas, keras, terukur dan terarah dilakukan terhadap tersangka karena melawan petugas.

" Kita terpaksa bertindak cepat, apalagi tersangka memiliki senjata api," jelasnya.

Tambahnya, para tersangka kurir maupun bandar sabu pada umumnya tidak saling mengenal. Makanya, bila diantara mereka dipertemukan untuk membongkar jaringan diatas sebagai pengembangan selalu tutup mulut.

" Kita sudah berupaya dalam pengungkapannya agar para tersangka terutama kurir itu dapat membuka atau memberikan informasi untuk pengembangan jaringan mereka, akan tetapi selalu tidak berhasil. Oleh sebab itu jaringan narkoba itu selalu terputus," terangnya.

Ditekankan pula oleh Kapolda bahwa pihaknya tidak main-main dalam memberantas narkoba khususnya di wilayah Sumut.

" Polda Sumut siap melindungi masyarakat Sumut yang berjumlah sekitar 15 juta dari bahaya narkoba," urainya.

Namun begitu, ia tidak memungkiri dalam pemberantasan peredaran narkoba tersebut tidak mungkin hanya dilakukan oleh pihaknya saja.

" Artinya polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada peran serta dari seluruh lapisan masyarakat, terutama dengan memberikan informasi tentang keberadaan penyalahgunaan narkoba itu," pungkasnya. (imc/joy) 

Komentar

Berita Terkini