|

Polisi Amankan Tersangka Penghinaan Nabi Muhammad SAW


INILAHMEDAN - Simalungun : Polres Simalungun mengamankan tersangka Gernal Lundu Nainggolan, warga Bandar Pulau, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (22/05/20).

Ia diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW yang diunggah di Facebook miliknya.

" Gernal Lundu Nainggolan dibawa dan diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan di media sosial," kata Kapolres AKBP Agus Waluyo.

Tersangka yang berprofesi sebagai pendamping Desa Bosar Maligas membuat unggahan diakun facebooknya dengan kalimat, " Nabi Muhammad tukang sodomi. Apalah yg kalian banggakan dari si Muhammad si tukang main itu. Habib Bahar itu adalah Ustad Sampah Tikus."

Akibat postingan tersebut lalu menuai reaksi dari tokoh agama yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Agama Islam Kabupaten Simalungun. Mereka langsung mengadakan pertemuan di Balai Harungguan Kantor Camat Bandar.

" Laporan pengaduannya diserahkan ke Polsek Perdagangan dan selanjutnya ke Polres Simalungun. Mendapat laporan itu, polisi kemudian mengamankan tersangka," jelasnya.

Kapolres berharap agar masyarakat lebih pintar lagi dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus yang menjerat Gernal itu.

" Jangan jadikan media sosial sebagai bumerang bagi diri kita yang dapat merugikan kita dan merusak situasi Kamtibmas," imbuhnya. (imc/joy)
Komentar

Berita Terkini