|

'Membandel'.... Polisi Lancarkan Razia Dan Grebek Warung Tuak


INILAHMEDAN - Patumbak : Merasa tidak akan 'tersentuh' hukum, warung tuak milik B Sitorus akhirnya dipaksa tutup pihak kepolisian dalam kegiatan operasi razia dan penggrebekan yang dilancarkan di Patumbak I, Pasar 7, Kecamatan Patumbak, Deliserdang pada Minggu dinihari (10/05/20).

Kapolsek Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung yang terjun ke TKP, pihaknya sudah berulang kali memberi peringatan serta imbauan agar jangan membuka warung tuak di saat sekarang karena kondisi pandemi wabah covid-19.

Bersama sejumlah personil serta Kanit Intel AKP P Lumbanbatu dan Kanit Binmas Ipda S Panjaitan pemilik warung tuak mengaku seorang wartawan di salah satu media yang bertugas di Polda.

Namun, saat ditanya kebenaran wartawannya, selaku pemilik warung tuak tersebut mengaku dirinya hanya wartawan bagian divisi bawah.

" Saya wartawan bang, bertugas di Polda Sumut dan saya bagian divisi bawah bang," katanya.

Ditimpali kenapa ada wartawan divisi bawah, ia (pemilik warung) mengatakan baru masuk jadi anggota.

Pada Kesempatan itu, Kanit Iptu Gindo Manurung menyampaikan imbauan agar jangan membuat keramaian saat pandemi covid-19.

Selanjunya membubarkan sekelompok pemuda yang berkumpul diduga akan melakukan balap liar. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini