|

Kapolda : Ternyata Penyidik Tak Bisa Ditipu


INILAHMEDAN - Medan : Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengapresiasi penyidik dalam pengungkapan kasus Erdina Sihombing di Lobby Adhi Pradana Mapolda, Jumat (15/05/20).

" Yang pasti ini adalah kasus pertama dilingkungan Polda Sumut dan saya bersyukur para penyidik tidak bisa ditipu,” ucapnya. 

Ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa karena dapat merusak diri sendiri dan membuat Kamtibmas di Sumut menjadi tidak kondusif.

Sebagaimana viral di media sosial seorang wanita bernama Erdina Sihombing dibegal di Jalan AR Hakim, Medan yang mengakibatkan 4 jari tangannya putus dan kehilangan uang Rp 4 juta.

" Dari kejadian itu petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan. Ternyata kejadian tersebut hanya rekayasa," jelasnya.

Petugas yang mengumpulkan seluruh alat bukti mulai dari TKP dan pengecekan cctv sampai kepada saksi mata menyebutkan tidak pernah ada kejadian begal.

" Saat investigasi ternyata peristiwa begal tidak pernah terjadi dan hari ini kita tetapkan bahwa tersangkanya adalah pelapor tersebut yaitu ES,” paparnya.

Dari kejadian itu, motif pelaku nekad melakukan rekayasa cerita kiranya faktor tekanan ekonomi karena terlilit hutang guna mendapat klaim asuransi.

" Jadi kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing memotong jarinya sendiri dengan parang agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang dibegal," pungkas Kapolda. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini