|

Ditolak Warga, Kapal Hongkong Tak Jadi Panen Ikan Gerapu


INILAHMEDAN - Langkat : Akibat ditolak masyarakat Pulau Sembilan, Kabupaten Langkat, kapal berbendera Hongkong jenis tangkap ikan balik arah ke negaranya, kemarin.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kedatangan kapal itu dalam rangka memanen ikan di keramba Pulau Sembilan.

" Giatnya kapal tersebut dalam rangka panen ikan kerapu di desa Pulau Sembilan," ujarnya seperti ditulis CNNIndonesia.com, Senin (04/05/20).

Diungkapkan, kapal ikan itu memiliki kelengkapan dokumen yang sah. Seperti surat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta surat karantina yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Medan atau Pelabuhan Laut Pangkalan Susu.

" Dan enam anak buah kapal (ABK) juga telah mengikuti protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus corona," sebutnya.

Ia mengatakan, awalnya keberadaan kapal telah dikomunikasikan dengan masyarakat setempat. Mereka (warga) telah setuju dengan keberadaan kapal asing itu.

" Namun ada miss-komunikasi ketika saat sosialisasi terkait protokol kesehatan yang telah dijalani oleh kapal dan ABK masih berlangsung kapal bergerak dari Lampu 1," terangnya.

Terkait kesalahpahaman tersebut, dilakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Yakni KSOP Kesyahbandaran Kecamatan Pangkalan Susu, Sat Intelkam Polres Langkat dan masyarakat setempat.

Menurutnya, kesalahpahaman itu telah diluruskan. Akan tetapi pihak kapal memutuskan untuk kembali ke Hongkong dan membatalkan kegiatan panen ikan kerapu. (***/imc)

Komentar

Berita Terkini