|

Walau Lontarkan Abu Setinggi 657 M, Anak Krakatau Berstatus Waspada


INILAHMEDAN - Jakarta : Meski sempat mengalami erupsi dan melontarkan kolom abu setinggi 657 meter pada Jumat malam (10/04/20) hingga Sabtu dini hari tadi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status aktivitas Gunung Anak Krakatau tak dinaikkan dan masih level II (Waspada).

" Status masih waspada [Level 2] dan aktivitas vulkanik sudah reda. Masyarakat dihimbau tidak panik," kata Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo sebagaimana melansir CNNIndonesia.com, Sabtu (11/04/20).

Selain itu, kata dia, kondisi mutakhir tidak terpantau adanya bau belerang dan debu vulkanik di Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, pada Pukul 04.00 WIB.

" Dari pantauan PVMBG terlihat bahwa letusan terus berlangsung sampai Sabtu pukul 05.44 WIB," sebutnya.

Agus menyebutkan erupsi Gunung Anak Krakatau menghasilkan kolom abu setinggi 657 meter di atas permukaan laut. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah utara.

Ia juga mengatakan masyarakat di wilayah sepanjang pantai di Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan sudah berangsur-angsur kembali ke rumah masing-masing.

Namun demikian, warga masih berjaga-jaga dan ronda untuk memantau kondisi yang ada.

" Sampai pagi ini belum ada laporan kerusakan, petugas BPBD dan aparat setempat akan terus memantau dan melaporkannya," jelasnya.

Gunung Anak Krakatau berada dalam status aktivitas Level II (Waspada) pada 25 Maret 2019 lalu. Status itu mengalami peningkatan sejak 18 Juni 2018 dan diikuti rangkaian erupsi September 2018 hingga Februari 2019.

Terdapat empat level aktivitas gunung berapi, yaitu normal (tidak ada perubahan secara visual dan seismik), waspada (menunjukkan peningkatan aktivitas), siaga (terjadi peningkatan seismik secara intensif dan terlihat secara visual). Awas (sedang dalam kondisi kritis dan dapat menimbulkan bencana). (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini