|

Tiga Pelaku Pencurian Kekerasan Diciduk Polisi


INILAHMEDAN - Patumbak : Tiga pelaku tindak pencurian dan kekerasan diciduk unit Reskrim Polsek Patumbak, kemarin.

Kapolsek Kompol Arpin Fachreza melalui Kanit Reskirm Iptu Gindo Manurung, ketiga pelaku ditangkap di Jalan SM Raja simpang lampu merah, Kecamatan Medan amplas.

" Awalnya kita melakukan lidik dan cek TKP. Ternyata sewaktu melintas terlihat pelaku Benni (35) sedang berdiri di bahu Jalan lalu disergap," kata Gindo, Senin (06/04/20).

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasi menangkap para teman pelaku lainnya. Yakni Roy (27) dan Nelvizar Lubis (37). Kemudian diboyong ke Mapolsek beserta barang bukti hasil kejahatan tersebut.

Ia mengatakan, ketiganya melakukan aksi kejahatan terhadap M Rafisah (20). Dimana korban waktu kejadian dan temannya Rivai Gunawan Putra baru turun dari angkot.

Tiba tiba datang 4 (empat) orang dan bertanya mau kemana. Korban menjawab hendak menuju ke Pekan Baru. Lalu para pelaku menarik leher baju korban dan mengancam dengan gunting serta merampas HP Oppo miliknya. 

" Mereka mengancam korban untuk menyerahkan uang miliknya. Namun, korban tidak menuruti yang akhirnya HP milik salah satu korban tersebut dijual paksa dengan harga Rp 700 ribu. Sedangkan uangnya diambil," ungkapnya. 

Setelah HP terjual, menurutnya, Rivai dinaikkan oleh para pelaku ke bus Halmahera dengan diberi uang Rp 200.000 sedangkan sisa Rp 500.000 untuk mereka. 

" Sementara M Rafisah waktu itu disuruh mereka balik ke rumah untuk mengambil uang karena temannya disandera," tukasnya.

Kini guna mempertanggungjawabakan perbuatannya, 3 dari 4 pelaku ditahan untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. " Seorang lagi masih kita buron," pungkasnya. (imc/joy)
Komentar

Berita Terkini