|

Terungkap WHO Tak Rekomendasi Rapid Tes Soal Covid-19


INILAHMEDAN - Jakarta : Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak menyarankan penggunaan rapid tes anti-bodi atau tes cepat untuk mendeteksi kasus virus corona (Covid-19).

Perwakilan WHO untuk Indonesia Navaratnasamy Paranietharan, selama ini WHO hanya melakukan rapid tes untuk keperluan penelitian saja, bukan untuk mengonfirmasi kasus positif atau negatif corona.

" WHO tidak merekomendasikan penggunaan diagnosa rapid tes berdasarkan anti-bodi sebagai pemeriksaan penanganan wabah corona atau penanganan pasien. Kami tidak merekomendasikan itu," kata Paranietharan saat mengisi webinar yang digagas Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI pada Selasa (21/04/20).

Sebagaimana disadur dari CNNIndonesia.com, pernyataan itu diutarakan Paranietharan saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua BKSAP, Charles Honoris, terkait apakah rapid tes digunakan di negara-negara lain dalam hal penanganan penyebaran wabah corona.

Sebab, menurut Charles, pemerintah Indonesia menggunakan dua metode yaitu antibodi rapid tes dan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RTPCR) atau tes PCR dalam pemeriksaan corona.

Paranietharan menuturkan sejauh ini WHO menilai tes PCR merupakan standar utama. Ia menegaskan bahkan WHO tidak pernah memasukan hasil pemeriksaan menggunakan rapid tes ke dalam perhitungan kasus corona yang terkonfirmasi.

" Kami tidak menghitung hasil rapid tes sebagai kasus terkonfirmasi. PCR adalah standar emas dan kami selama ini mempertimbangkan kasus terkonfirmasi berdasarkan hasil tes PCR," ucapnya.

Dalam webinar bertajuk Peran Parlemen dalam Kerja Sama Internasional Penanggulangan Covid-19, Wakil Ketua Dewan Rakyat Malaysia, Mohd Rashid Hasnon, turut bertukar pengalaman bahwa Negeri Jiran juga tak menggunakan rapid tes untuk mendeteksi kasus corona dan menekan angka penularan.

Rashid menuturkan pemerintah Malaysia sejauh ini mengandalkan pemeriksaan tes PCR atau melalui pengambilan cairan saluran pernapasan (swab) yang dinilai lebih akurat.

Malaysia menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki kasus corona cukup tinggi tetapi dengan angka tingkat kematian yang rendah. Per hari ini, berdasarkan Worldometer, Malaysia tercatat memiliki 5.425 kasus corona dengan 89 kematian.

Pertanyaan mengenai perbedaan rapid tes dan tes PCR memang terus bermunculan, terutama setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melakukan pemeriksaan massal rapid tes untuk mendeteksi kasus virus corona di dalam negeri.

Dalam rapat terbatas melalui telekonferensi pada 19 Maret lalu, Jokowi menginstruksikan agar segera dilaksanakan rapid tes corona massal di Indonesia agar bisa mendeteksi dini indikasi awal seseorang terpapar covid-19.

Agar rapid tes covid-19 berjalan lancar, Jokowi meminta Kementerian Kesehatan agar segera memperbanyak alat dan tempat tes. Tak hanya Kemenkes, Jokowi juga meminta rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, hingga swasta turun tangan demi kelancaran rapid tes massal.

Jokowi menyatakan pelaksanaan rapid tes sudah dimulai sejak 20 Maret lalu, terutama di wilayah paling rawan termasuk DKI Jakarta.

Cara rapid tes adalah dengan mendatangi rumah warga yang terindikasi melakukan kontak dengan pasien positif, untuk kemudian dilaksanakan tes corona.

Meski begitu, hasil rapid tes ternyata tak bisa disimpulkan untuk mengonfirmasi kasus positif atau negatif corona.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan hasil rapid tes masih perlu pembuktian laboratorium melalui tes PCR. (imc/joy)
Komentar

Berita Terkini