|

Istri Anggota DPRD Sumut Positif Corona Dinyatakan Sembuh


INILAHMEDAN - Asahan: Satu dari dua pasien positif Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Asahan dinyatakan sembuh. Namun pasien ini harus diawasi dan menjalani perawatan kesehatan di rumah.

Demikian dikatakan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Asahan Rahmat Hidayat, Selasa (21/04/2020).

Rahmat Hidayat menuturkan, pihaknya mendapat kabar dari Jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara dr Haris bahwa pasien yang dinyatakan sembuh berinisial NS (53) warga Desa Simpang Empat, Kec Simpang Empat, yang juga istri anggota DPRD Sumut, EE (55) yang juga positif dan kini masih dalam perawaratan medis di RS Martha Friska, Medan.

"Alhamdulillah, setelah menjalani perawatan medis di RS Martha Priska Medan, satu dari dua pasien yang positif dinyatakan sembuh," jelas Hidayat.

Hidayat mengatakan saat ini sedang dilakukan penjemputan pasien. Selanjutnya sesuai dengan protokol Covid-19, pasien ini akan tetap diawasi dan menjalani perawatan medis di rumahnya.

Menurut Hidayat, NS bersama suaminya EE sebelumnya dinyatakan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP) pada 6 April 2020 dan langsung di rujuk ke RS Martha Friska Medan. Selanjutnya pada 14 April setelah mendapat hasil Swab dari Laboratorium Besar Kemenkes RI dinyatakan positif dan kini dinyatakan sembuh.

"Pasien akan tetap menjalani perawatan di rumah karena kesehatannya akan terus dipantau. Untuk Asahan yang positif tersisa satu orang dan kini masih dalam perawatan medis," jelas Hidayat.

Untuk data terbaru, kata Hidayat, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 46 orang, PDP tiga orang, positif 2 orang, sembuh satu orang dan meninggal satu orang.

"Kita akan terus berupaya agar pandemi Covid-19 ini bisa kita cegah, dan itu tentunya peran serta masyarakat dalam mengikuti anjuran pemerintah," jelas Hidayat.(imc/adlin)

Komentar

Berita Terkini