|

Dua Warga Ditetapkan PDP, Ini Kesigapan Sekda Asahan Tangani Pasien


INILAHMEDAN - Asahan: Dua warga Asahan kembali ditetapkan menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena mengalami gejala Covid-19.

"Kedua warga ini rencananya akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Desease (Covid-19) Rahmad Hidayat Siregar, Kamis (16/04/2020).

Warga Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat, RD (49) tahun (pria) ditetapkan sebagai PDP setelah ditemukan dalam kondisi lemah di pinggir jalinsum tepatnya di Kelurahan Sidomukti, Kisaran, dengan gejala Covid-19 yakni batuk, demam tinggi serta sesak nafas, Kamis (16/04/2020).

"Pasien ini terdaftar di Puskesmas Sidodadi, Kisaran, saat melakukan pemeriksaan kesehatan karena menderita demam, batuk, dan sesak nafas. Saat dilakukan rapid tes di puskesmas itu, hasilnya negatif. Namun dalam perjalanan pulang, kondisi kesehatannya menurun sehingga pasien tersebut istirahat di warung di pinggir Jalinsum Sidomukti. Ketika ditemukan warga, pasien tersebut terlihat semakin lemah sehingga warga berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan," jelas Hidayat.

Hidayat menerangkan, masyarakat sedikit takut untuk mengambil tindakan terhadap pasien tersebut karena pasien tersebut terlihat memiliki gejala yang mengarah pada Covid-19, sehingga masyarakat takut untuk melakukan kontak fisik dengan pasien tersebut.

Sekda Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin yang sedang mengikuti rapat langsung bergegas menuju lokasi pasca menerima laporan tentang kejadian tersebut dari Camat Kota Kisaran Barat.

Setelah melihat kondisi pasien dan mengetahui ada ketakutan masyarakat untuk membawa pasien tersebut ke RSUD HAMS, Taufik bergerak menuju Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan.

Di sana ternyata supir ambulans sedang istirahat siang, sehingga Sekda berinisiatif untuk membawa sendiri mobil ambulans bersama dengan tim dokter dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Namun setelah kembali ke lokasi ternyata pasien tersebut telah dibawa dengan mobil ambulans lainnya menuju RSUD HAMS Kisaran. Sekda Asahan pun bergegas melihat kondisi kesehatan pasien tersebut.

Untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19, Sekda menginstruksikan untuk melakukan penyemprotan desinfektan di sekitar lokasi tempat pasien tersebut berada serta kendaraan yang dipakai oleh pasien tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan, pasien tersebut memenuhi semua gejala yang mengarah ke Covid-19.

“Ditambah lagi yang bersangkutan ternyata ada kontak fisik dengan almarhum SBB anggota DPRD Sumut yang positif Covid-19 dan telah meninggal dunia," tutur Hidayat.

Untuk satu orang PDP lainnya menurut Hidayat adalah seorang perempuan berinisial MPS, 24 tahun, warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, anak dari EE yang merupakan anggota DPRD Sumut dan telah ditetapkan sebagai PDP.

Ditetapkannya MPS sebagai PDP setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid tes di RSUD HAMS Kisaran terhadap 12 orang yang diketahui ada kontak fisik dengan EE. Dari 12 orang tersebut ternyata MPS ditetapkan sebagai PDP. Sesuai dengan protokol Covid-19, tim medis menetapkan kedua orang itu sebagai PDP, dan rencananya hari ini akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk perawatan dan pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini tim masih melakukan pendataan kepada keluarga pasien dan masyarakat yang melakukan kontak fisik pada kedua pasien tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Dayat.

Dayat juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang cepat tanggap dalam menghubungi petugas gugus tugas untuk mengevakuasi pasien.

Hidayat mengatakan data terakhir Covid-19 di Kabupaten Asahan yakni ODP sebanyak 67 orang. (imc/adlin)
Komentar

Berita Terkini