|

Dampak Wabah Corona, PDAM Tirtanadi Buat Kajian Keringanan Iuran Air

Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut Trisno Sumantri

INILAHMEDAN - Medan: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara akan mempertimbangkan usulan elemen masyarakat yang menginginkan keringanan dalam pembayaran iuran rekening air kepada masyarakat pelanggan dampak wabah virus corona (Covid-19).

Direktur Utama PDAM Tirtnadi Sumut Trisno Sumantri mengatakan pihaknya saat ini sedang membuat kajian atas usulan tersebut. "Saat ini semua sedang kami buat kajiannya," kata Trisno Sumantri singkat menjawab wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (04/04/2020).

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting meminta manajemen PDAM Tirtanadi menggratiskan tagihan rekening air kepada pelanggan selama tiga bulan terhitung Apri - Juni. Ini sebagai bentuk empati PDAM terhadap masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi yang terdampak virus corona.

Menurut Baskami, saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi kepada masyarakat menengah ke bawah yang terdampak wabah corona. Salah satu item stimulusnya pembebasan biaya listrik tiga bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan listrik 900 VA bersubsidi.

"Harusnya kan Tirtanadi juga menerapkan stimulus serupa untuk membantu masyarakat pelanggan dimana ekonomi saat ini sedang melemah dampak Covid-19," kata Baskami.

Kata Baskami, ada beberapa hal sebelum kebijakan dimaksud diterapkan. Pertama, PDAM Tirtanadi memetakan jumlah pelanggan. Lalu Gubernur mengeluarkan Pergub sebagai payung hukum.

"Acuannya bisa diadopsi dari yang telah disampaikan Presiden. Untuk yang stimulus dispensasi pembayaran pelanggan juga dapat dibagi sesuai pemetaan. Yakni pelanggan dalam kategori ekonomi menengah ke atas dan ekonomi menengah ke bawah," kata dia.

Untuk menengah ke bawah, kata Baskami, bisa saja digratiskan selama tiga bulan ke depan dan disesuaikan dengan kemampuan finansial PDAM Tirtanadi.

"Kita kira tidak ada yang susah. Terpenting di sini ada kemauan Gubernur Sumut untuk mengeluarkan pergubnya agar ada landasannya. Seperti Perppu yang telah diterbitkan Presiden," katanya.

Sebagaimana diketahui, PDAM Tirtanadi Sumut bekerjasama dengan PT Bank Sumut memberikan tong air pencuci tangan ke setiap kecamatan di Medan untuk dipergunakan masyarakat guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona. Penyerahan tong air pencuci tangan itu diserahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di halaman rumah dinas gubernur secara simbolis kepada perwakilan camat.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini