|

Akhyar Sambangi Kodim 0201/BS Percepat Ranperwal Karantina Kesehatan


INILAHMEDAN - Medan: Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyambangi Dandim 0201/BS Kol Inf Roy Hansen J Sinaga di Makodim 0201/BS Jalan Pengadilan Medan, Senin (27/04/2020).

Selain bersilaturahmi, kedatangan Akhyar bertujuan untuk berdiskusi dan meminta masukan terkait penyempurnaan draf Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) terkait Karantina Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

Kedatangan Akhyar didampingi Asisten Administrasi Umum Renward Parapat, Kadis Sosial Endar Sutan Lubis, Kabag Tata Pemerintahan Ridho Nasution dan Kabag Umum Andi Syahputra.

Dalam pertemuan tersebut, Akhyar menyampaikan beberapa poin yang terkandung dalam Ranperwal sekaligus meminta dukungan Dandim dan seluruh jajaran Kodim 0201/BS demi menyempurnakan Ranperwal sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus.

Dandim 0201/BS Kol Inf Roy Hansen J Sinaga menyampaikan ada beberapa masukan yang diajukannya guna menyempurnakan Ranperwal Karantina tersebut. Di antaranya, kemungkinan adanya sanksi yang diberikan kepada masyarakat jika kedapatan melanggar aturan yang telah ditetapkan. Hal ini guna memberi efek jera.

"Jika sudah ada perwal artinya sudah ada aturan yang lebih mengikat. Kita juga akan kerahkan seluruh jajaran untuk mensosialisasikan perwal yang nanti akan diberlakukan hingga sampai ke seluruh warga. Kita berharap, masyarakat dapat memahami, mengetahui dan mengerti sehingga meminimalisir terjadi pelanggaran," kata Dandim.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini