|

Akhyar Minta Masukan Kapolrestabes Sempurnakan Ranperwal Karantina


INILAHMEDAN - Medan: Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyampaikan draf Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Kota Medan terkait Karantina Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir di Mapolrestabes Medan, Senin (27/04/2020).

Akhyar berharap masukan Kapolrestabes untuk penyempurnaan draf tersebut. Juga mengharapkan dukungan penuh seluruh jajaran Kapolrestbaes Medan sehingga perwal berlaku efektif.

Kedatangan Akhyar didampingi Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Kadis Sosial Endar Sutan Lubis, Kepala BKD & PSDM Muslim Harahap, Kabag Tapem Ridho Nasution, Kabag Umum Andi Syahputra, serta Camat Medan Perjuangan Afrizal.

Dalam Ranperwal terkait Karantina tersebut, Akhyar juga mengungkapkan rencana Pemko Medan akan menerapkan Cluster Isolation. Sebelum itu dilakukan, Pemko Medan akan melakukan screening awal kepada warga yang memasuki Kota Medan. Kemudian diikuti dengan pengecekan suhu tubuh, jika panas tubuhnya mencapai 38°C , maka yang bersangkutan akan dilakukan karantina rumah karena sudah masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP).

Kapolrestabes menyambut baik dan siap mendukung Perwal terkait Karantina tersebut. Dikatakannya, Polrestabses Medan siap berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam rangka penangan Covid-19 di Kota Medan. Bahkan, ungkap Kapolrestabes, jajaran Polri hingga tingkat bawah telah menggelar Operasi Aman Nusa. (imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini