|

Teror Virus Covid-19, Empat TKI Diamankan Satgas Pamtas


INILAHMEDAN - Ketungau Hulu : Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS, Letkol Hendra Cipta mengatakan pihaknya mengamankan empat warga pelintas batas dari Malaysia memasuki wilayah Indonesia di Kalimantan Barat, Sabtu (21/03/20).

" Ke empat pelintas batas itu merupakan TKI yang bekerja di Malaysia dan diamankan saat melintasi Pos Sei Kelik. Mereka masuk ke wilayah Indonesia di Provinsi Kalimantan Barat melalui jalur tikus," ujarnya. 

Proses pengamanan ke empat TKI itu dilakukan oleh dua personel Pos Sei Kelik, yakni Serda M Rizky Aldo dan Praka Engko Oktayoga.   

Ketika melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap pelintas batas di Pos Sei Kelik.

" Saat itulah kedua personel kita melihat keempatnya, sehingga langsung memberhentikan dan melakukan interogasi," jelasnya.

Dari hasil interogasi, keempatnya mengaku bekerja di perkebunan sawit di daerah Lachau, Malaysia. Mereka terpaksa kembali ke Indonesia (Kalimantan Barat), karena teror Virus Corona.

" Namun saat ditanya dokumen resmi sebagai TKI, keempatnya tidak bisa menunjukkan, sehingga dilakukan pengamanan," ungkapnya.

Sebelumnya Dansatgas mendapat laporan resmi dari Danpos Sei Kelik, Letda Andi Rahman.

Selain mengamankan keempatnya, personel Pos Sei Kelik Satgas Pamtas RI-Mly Yonif 133/YS juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk mencegah penyebaran Virus Corona masuk wilayah Indonesia.

Hasilnya, keempatnya aman dari indikasi Virus Corona. Adapun ke empat TKI ilegal itu yakni,

1. Asen (34), warga Desa Sei Antu, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalbar.
2. Stibin (33), warga Desa Sei Antu, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalbar.
3. Juliana (52), warga Dusun Riam Sejawak, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalbar dan ke 4. Agusfina (38), warga Dusun Riam Sejawak, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalbar. (*/joy)




Komentar

Berita Terkini