|

Bappeda Asahan Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja OPD dan Kecamatan


INILAHMEDAN - Asahan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Bappeda Asahan menggelar penandatanganan secara kolektif Perjanjian Kinerja (PK) OPD dan Kecamatan tahun 2020 di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2020).

Penandatamganan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja.

Kepala Bappeda Asahan, Drs Zainal Aripin Sinaga dalam laporanya menyampaikan bahwa kegiatan diikuti Bupati, 33 Kepala OPD dan 25 Camat.

Kegiatan bertujuan menetapkan komintmen Kepala OPD dan Camat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan dan sasaran organisasi sebagai dasar pemberian penghargaan atau sanksi, sebagai dasar bagi Bupati melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja Kepala SKPD dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pengawai.

"Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) OPD dan Kecamatan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi paling lambat tanggal 31 Maret 2020", ujar Zainal.

Bupati Asahan, H Surya BSc dalam sambutannya mengatakan dalam rangka pencapaian target yang telah kita sepakati dalam perjanjian kinerja, saya meminta kepada seluruh Kepala OPD dan Camat untuk melaksanakan kegiatan yang berorientasi pada pencapaian target indikator kinerja Pemkab Asahan, seperti indeks pembangunan manusia, pelayanan publik, penuntasan kawasan permukiman kumuh dan peningkatan kesempatan kerja.

H Surya mengucapkan terima kasih kepada Sekda, Asisten, Kepala OPD dan Camat yang telah membantu menyukseskan penilaian Sakip Pemkab Asahan sehingga dalam 2 tahun terakhir kita mendapatkan nilai B dari Kementerian Pemberdayaan Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Saya ingin ditahun depan kita dapat meningkatkan lagi nilai Sakip tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam indikator dan kinerja utama Pemkab Asahan", ujar H Surya. (imc/adlin)

Komentar

Berita Terkini