|

Bambang HS Dilantik Jadi Dewas PDAM TSP


INILAHMEDAN - Asahan: Bupati Asahan H Surya BSc melalui Asisten Pemerintahan John Hardi Nasution melantik Asisten II Bambang Hadi Suprapto sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM TSP masa jabatan 2020-2024 di aula PDAM TSP, Jumat (20/03/2020).

Pelantikan ini dilaksankan berdasarkan keputusan Kepala Daerah mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa (PDAM TSP) Kabupaten Asahan Nomor 690/199/III/PDAM-TS/2020 tentang pengangkatan Dewan Pengawas PDAM TSP.

John Hardi saat membacakan pidato tertulis Bupati Asahan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas PDAM TSP Kabupaten Asahan berdasarkan Peraturan Mendagri No. 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas, anggota Komisaris dan anggota Direksi BUMD.

Masih kata John Hardi bahwa pemerintah Kabupaten Asahan melantik Dewan Pengawas PDAM TSP berdasarkan rekomendasi dari panitia seleksi terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 20 Pebruari 2020. Bupati Asahan berpesan kepada Bambang HS yang baru dilantik tentang arti penting tugas Dewan Pengawas PDAM TSP Kabupaten Asahan.

“Sebagai Dewan Pengawas saudara diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap PDAM TSP,  Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal", kata Jhon Hardi.

Pada kesempatan ini, Bupati Asahan dalam pidatonya juga menegaskan kepada Dewan Pengawas harus dapat membantu serta mengevaluasi dalam pelayanan air minum di Kabupaten Asahan agar masyarakat dapat menikmati layanan air secara maksimal. Bupati Asahan mengharapkan Dewan Pengawas untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang ada.

“Segera lakukan konsolidasi , komunikasi dan harmonisasi dengan jajaran PDAM TSP agar kualitas pelayanan kepada masyarakat  dapat terus dimaksimalkan", kata John Hardi. (imc/adlin)

Komentar

Berita Terkini