|

Akhyar Perpanjang Belajar dari Rumah Sampai 29 Mei 2020


INILAHMEDAN - Medan: Dalam mengantisipasi penyebaran wabah corona, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution kembali mengeluarkan Surat Edaran No 443/2762 tanggal 27 Maret 2020 yang isinya memperpanjang kembali program belajar mandiri dari rumah bagi para pelajar SD dan SMP di Kota Medan.

Akhyar menginstrukan kepada seluruh satuan pendidikan untuk tetap melakukan pembelajaran dengan sistem daring/online dengan menggunakan Whatsapp/Grup, rumah belajar, ruang guru atau jenis pembelajaran online lainnya sampai 29 Mei 2020.

"Saya berharap agar perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa," kata Akhyar, Sabtu (28/03/2020).

Akhyar juga berharap agar para guru dapat mengoptimalkan kegiatan pembelajaran daring/online dan melaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan pengawas.

Dalam surat edaran tersebut, Akhyar berpesan kepada seluruh orang tua siswa untuk tetap senantiasa menjaga dan mengawasi anaknya di rumah agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan tetap belajar di rumah. (imc/bsk)



Komentar

Berita Terkini