|

SE Dikeluarkan Untuk Seluruh Gubernur, Bupati Dan Walikota


INILAHMEDAN - Jakarta :  Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyampaikan Surat Edaran (SE) No 460/813/SJ dan No 460/812/SJ tertanggal 28 Januari 2020 kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota di tanah air. 

" Ini bentuk dukungan Kemendagri terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPA," ujarnya di Jakarta, Minggu (02/02/20).

Ia mengatakan upaya tersebut harus didukung secara nasional termasuk Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota.

" Diantaranya dengan memberikan arahan kepada Pemda, agar Pemda menyiapkan program kegiatan dan pembiayaan dari APBD. Juga harus dibentuk unit pelaksana teknis, untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak," katanya.

Di samping itu, SE tersebut, kata Bahtiar, juga sebagai bentuk respon cepat Kemendagri dalam melaksanakan arahan Presiden dan mendukung upaya Kementerian PPA. 

" Mulai pusat hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan bahkan hingga tingkat dusun, kampung, RW dan RT. Selain itu, perlu dukungan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, cendekiawan dan pemuda, juga dukungan pers/media, termasuk aparat penegak hukum," ujarnya.

Kemendagri dalam melakukan Binwas (pembinaan dan pengawasan) kepada Pemda antara lain, pertama mengarahkan agar ada unit kerja SKPD yang melayani hal tersebut. Kedua, ada program Pemda terkait program tersebut. Ketiga, ada anggaran di tingkat Pemda.

" Dan keempat, seluruh aparat Pemda diminta untuk mendukung upaya PPA tersebut," jelasnya.

Mendagri, kata dia, meminta agar seluruh Pemda mendukung berbagai upaya pemberdayaan dan perlindungan anak. Sebab, hal tersebut sejalan dengan program prioritas Presiden 5 tahun ke depan.

"SDM perempuan dan anak harus dilindungi, selain bentuk perlindungan hukum dan HAM kepada perempuan dan anak. Suatu bangsa akan punah secara perlahan, jika kaum perempuan dan anak di negara tersebut tak terlindungi keberlangsungan hidupnya. Jadi ikhtiar tersebut wajib diupayakan secara serius bersama seluruh pihak," pungkasnya. (*/joy)
Komentar

Berita Terkini