|

Komisi 4: Pembangunan D'Glas Residence Tidak Ada Persoalan Serius


INILAHMEDAN - Medan: Komisi 4 DPRD Medan mengatakan tidak ada persoalan yang serius terkait pembangunan Apartemen D'Glass Residence di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah. Bahkan pihak pengembang sudah melakukan pendekatan termasuk bersedia bertanggung jawab jika ada kerusakan pada rumah warga dampak dari pembangunan apartemen tersebut.

"Ini kan sebuah niat baik dari pihak pengembang yang kerap melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Termasuk bertanggung jawab jika ada kerusakan pada rumah warga dampak dari pembangunan. Sebenarnya tidak ada persoalan yang serius," kata Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak pada rapat dengar pendapat Komisi 4 dengan Direktur D'Glass Residence Devi Marlyn di gedung dewan, Selasa (11/02/2020).

Rapat hari itu menghadirkan pihak Badan Perizinan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Kota Medan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang dan Satpol PP. Namun Komisi 4 menyangkan ketidakhadiran Bilson Silaen, warga yang melaporkan keberatan atas pembangunan apartemen tersebut ke DPRD Medan.

Meski begitu, kata Paul, pihak pengelola Apartemen D'Glass Residence tetap pada niatnya untuk segera menyelesaikan persoalan pembangunan apartemen dengan pemilik rumah yang merasa dirugikan dampak dari pembangunan gedung bertingkat tersebut.

Direktur D'Glass Residence, Devi Marlyn mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menemui warga bernama Bilson Silaen untuk mempertanyakan apa keberatan dan kerugian yang dialami atas pembangunan apartemen agar diganti. "Setiap kami akan menemui pak Bilson Silaen, dia selalu tidak ada di rumahnya. Ketika bertemu, beliau tidak ada mengatakan minta perbaikan atas kerusakan rumahnya," terang Devi.

Cahyadi dari pihak DPKPTR mengaku tidak ada menemukan pelanggaran atas pendirian bangunan D'Glass Residance.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini